| Keputusan KPU Nomor 1351 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Yang Dikecualikan |
Buka
|
| Keputusan KPU Nomor 1380 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik Pengadaan Barang dan Jasa Yang DIkecualikan Di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota |
Buka
|
| Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 611/HK.03/03/2021 tentang Kartu Tanda Pengenal di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota |
Buka
|
| Keputusan No 473 Tahun 2022 tentang Standar Tim Pelaksana Kegiatan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 |
Buka
|
| Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 333 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Papua yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 |
Buka
|
| Keputusan 335/HK.03.1-Kpt/06/KPU/VII/2020 TENTANG PENETAPAN INFORMASI DAFTAR PEMILIH PADA FORMULIR MODEL A-KWK DALAM PEMUTAKHIRAN DATA DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024 |
Buka
|
| SK Nomor 35/Kpts/KPU/tahun 2016 tentang Hasil Uji Konsekuensi terhadap Informasi Persyaratan Pencalonan Berdasarkan Pasal 67 ayat 1 PKPU no 9 tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pilkada |
Buka
|
| SK No 32/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Penetapan Informasi berupa Formulir Model A3.KWK dalam PKPU no 4 tahun 2015 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pilkada sebagai Informasi yang dikecualikan di lingkungan KPU |
Buka
|
| SK No 116/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Penetapan Hasil Uji Konsekuensi terhadap Dukungan Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon |
Buka
|
| SK 223 Tahun 2018/PL.03.1-Kpt/03/KPU/III/2018 tentang Penetapan Informasi berupa Formulir Model A-KWK dalam PKPU No 2 tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pilkada sebagai Informasi yang dikecualikan di lingkungan KPU |
Buka
|